LPH Halal Trust Indonesia - Menjamin Kehalalan, Membangun Kepercayaan
Transparansi Tarif

Biaya Layanan Sertifikasi Halal

Informasi standar biaya permohonan sertifikat halal dan jasa pemeriksaan komponen produk berdasarkan regulasi resmi Kemenag RI.

Daftar Tarif Berdasarkan Skala Usaha

Skala Usaha / Jenis Layanan Estimasi Tarif (PNBP)
Usaha Mikro & Kecil (UMK)
Melalui jalur pernyataan pelaku usaha (Self Declare)
Rp 0,- (Gratis Sehati)
Usaha Mikro & Kecil (UMK) - Jalur Reguler
Pemeriksaan komponen bahan berisiko oleh auditor LPH
Rp 300.000 - Rp 650.000
Usaha Menengah
Fasilitas produksi dengan kapasitas menengah
Rp 1.000.000 - Rp 5.000.000
Usaha Besar dan/atau Luar Negeri
Perusahaan skala industri besar atau komoditas impor
Sesuai kompleksitas & standar PNBP BPJPH

📌 Ketentuan Komponen Biaya

Ingin Mendapatkan Estimasi Penawaran Resmi?

Konsultasikan jenis produk dan jumlah lini fasilitas Anda untuk perhitungan biaya audit yang transparan.

Hubungi Admin LPH